Minggu, 07 Juli 2013

Benang Merah Kurikulum 2013

Oleh: Ikfina Kamalia Rizqi
Mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Walisongo Semarang

Indonesia merupakan salah satu negara yang berlangganan gonta-ganti kurikulum pendidikan nasional. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Fenomena perubahan kurikulum nasional mejadi persoalan yang seolah-olah tidak pernah berujung dan tidak menemukan titik temu. Masa transisi dari kurikulum 1994 ke KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), kurikulum KBK ke kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dan sekarang yang sedang hangat diperbincangkan mengenai adanya kurikulum 2013, merupakan masa yang sulit dalam proses pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun kurikulum baru untuk tahun 2013 mendatang. Rencana ini rupanya sudah digagas sejak 2010. Alasan Kementerian Pendidikan bahwa kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata. Namun, alasan ini tidak dapat langsung diterima oleh berbagai pihak. Terutama dari kalangan guru  dan siswa yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan. Mereka bingung dengan sering berubahnya kurikulum nasional. Tentu saja hal ini akan berdampak pada kondisi pembelajaran. Para siswa dan guru dituntut untuk dapat beradaptasi dengan konsep dan pola kurikulum 2013, dengan adanya sistem perupunan mata pelajaran dan penambahan jam pelajaran.
Kurikulum 2013 disusun untuk melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Dalam kurikulum 2013 akan diberlakukan penambahan jam pelajaran. Hal ini dapat dijadikan sebagai pencegahan anak berbuat menyimpang, misalnya main berlebihan hingga tidak melaksanakan kewajibannya. Dengan penambahan jam pelajaran tersebut, guru akan lebih leluasa untuk melakukan proses pembelajaran dengan siswa. Semua permasalahan diselesaikan di sekolah.
Dengan waktu yang banyak maka ilmu yang diperoleh siswa akan lebih banyak juga dan siswa akan lebih paham serta memaknai materi. Dengan penambahan jam pelajaran ini juga dapat menghalangi siswa untuk tawuran karena dalam pembelajaran guru menciptakan suasana bersahabat, cinta damai, serta peduli. Lama kelamaan anak akan berfikir dan dapat membentuk karakter bangsa yang baik. Dalam proses pembelajarannya, siswa mengamati dan mengalami langsung, dalam artian tidak hanya teori yang mereka dapatkan. Karena belajar dengan mengalami langsung akan ingat dan paham seterusnya.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35 kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah yang pertama, perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Yang kedua, kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran seperti di AS dan Korea Selatan. Ketiga, perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitik beratkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Bagaimanapun juga perubahan kurikulum bukan satu-satunya cara untuk mengatasi masalah pendidikan di Indonesia. Kurikulum itu hanya sebagai jalan, tetapi yang penting adalah proses pembelajaran dan implementasi dari kurikulum itu sendiri yang sesua dengan UUD 1945. Untuk itulah banyak terjadi pro dan kontra di berbagai kalangan, seperti Iwan Hermawan  yang tetap menolak pelaksanaan kurikulum 2013 karena kurikulum tersebut terkesan terburu-buru. Selain itu, kurikulum sebelumnya tidak dilakukan evaluasi.
Sementara, Prof Dr Said Hamid Hasan mengaku, kurikulum tersebut sudah berjalan dengan matang. Keseluruhannya sudah dilakukan berdasarkan uji publik.
Indonesia tidak ingin sekadar membangun ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun peradaban dunia. Apa sesungguhnya harapan yang ingin diwujudkan melalui Kurikulum 2013? Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dianggap sudah ”ketinggalan zaman” dan tidak dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi berpikir analitis dan kreatif.
Menurut McKinsey Global Institute ”Indonesia Today”, kompetensi dan kreativitas pelajar Indonesia berada jauh di bawah Jepang, Thailand, Singapura, dan Malaysia. Indikasinya terlihat terutama pada bidang matematika dan sains yang bertumpu pada kemampuan dasar untuk berpikir rasional.
Untuk mencapai tujuan membangun peradaban dunia, kompetensi siswa dan guru mau tidak mau harus diubah karena tuntutan zaman pun berubah. Melalui Kurikulum 2013, diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya,  juga memasuki masa depan yang lebih baik. Dan semoga implementasi kedepannya, dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan perencanaan dan konsep  yang diharapkan.